Profile Facebook Twitter My Space Friendster Friendfeed You Tube
Kompas Tempo Detiknews
Google Yahoo MSN
Blue Sky Simple News Simple News R.1 Simple News R.2 Simple News R.3 Simple News R.4

met

Selamet Dateng di semapoet.blogspot.com .>>>>>>>>>>>>>> jangan lupa komen yaaaaa >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> enjoy aja !!!!

TV ONLINE

Minggu, 14 Oktober 2012

Ini Syarat Pengembalian La Nyalla dkk



Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz, telah membuat prosedur mengenai pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang sebelumnya dipecat oleh Komite Etik PSSI. Keempat orang yang dipecat oleh Komite Etik PSSI itu adalah La Nyala Matallitti, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Apriliani, dan Roberto Rouw.
Keempat mantan anggota Exco PSSI itu dipecat pada akhir Desember 2011. Mereka dinyatakan bersalah karena melanggar Statuta PSSI Pasal 36 Ayat 5 dan Pasal 42 serta melanggar Kode Etik dan Fair Play Pasal 6, 9,12, dan 18. Selain Statuta PSSI dan Kode Etik serta Fair Play PSSI, dasar yang juga dipakai adalah Statuta FIFA, Kode Etik FIFA, SK Penyusunan Pengurus dan SK KONI tentang pengukuhan PSSI.
Keempat Exco itu kemudian membentuk Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia yang mengklaim mendapatkan dukungan dari mayoritas pemilik suara PSSI. Namun, keempat Exco tersebut diminta untuk kembali ke PSSI, sebagaimana yang tertuang dalam keputusan rapat Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 20 September lalu.
Halim menyebutkan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi La Nyalla dan kawan-kawan jika ingin kembali ke PSSI. Syarat pertama, keempat anggota Exco itu harus melakukan permintaan maaf kepada Ketua Umum PSSI maupun PSSI sebagai lembaga.
"Kemudian, mereka harus menyampaikan pernyataan akan patuh terhadap aturan yang ada, kode etik maupun norma. Ketiga adalah mengundurkan diri secara terlulis dari Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan membubarkan organisasi itu," jelas Halim.
Halim menjelaskan, syarat yang ditetapkan telah sesuai prosedur, statuta PSSI, dan peraturan PSSI lainnya. "Nantinya, kongres yang akan menetapkan keputusannya seandainya mereka tidak memberikan tanggapan. Hukumannya dulu telah disahkan di kongres. Karena itu, pengembalian anggota Exco ini juga akan ditetapkan di kongres," tegasnya.

Related Post:

Widget by [ Iptek-4u ]

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

iklan bar bawah

 
Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by Mas-Kas | Published by Templates Blog Gratis
Proudly powered by Blogger.com